Lanjut ke konten

Hello world!

24 September 2010

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

3 Komentar leave one →
  1. 24 September 2010 11:53

    Hi, this is a comment.
    To delete a comment, just log in, and view the posts’ comments, there you will have the option to edit or delete them.

  2. 25 September 2010 15:22

    media sharing Perangkat Desa Indonesia

  3. 19 Oktober 2010 06:31

    PENGURUS PUSAT
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )

    PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    NOMOR : SKEP ……………../……/ PP.PPDI / ……… /2010

    TENTANG

    PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI BALI
    PERIODE 2010 – 2015

    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia
    Membaca : Surat Permohonan Pengangkatan dan pengesahan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Propinsi Bali Nomor………….…………………… Tanggal……………………

    Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi maka, diperlukan adanya pengangkatan pengurus dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Propinsi secara berjenjang .;
    b. Bahwa pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Bali telah dilaksanakan pada 6 Oktober 2010 ;
    c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,maka perlu ditetapkan dengan keputusan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    Mengingat : 1. Akte Pendirian Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) No. 49 Tanggal 25 April 2007;
    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI )

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan

    KESATU : Mengangkat dan Mengesahkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Bali dan untuk selanjutnya dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi dan perundang-undangan yang berlaku ;

    KEDUA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat penetapan ini akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.

    KETIGA : Asli Petikan Surat Keputusan ini diberikan kepada Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Bali untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di : Bali
    Pada tanggal : ………………… 2010

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT

    KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

    UBAIDI ROSYDI. SH MUGIYONO MUNAJAD. BSc

    Salinan keputusan ini disampaikan kepada :

    1. Gubernur Bali
    2. DPRD Propinsi Bali
    3. Kesbangpolimas Propinsi Bali
    4. Bupati se Propinsi Bali
    5. Pengurus PPDI Kabupaten se Propinsi Bali
    6. Sekretariat PPDI Pusat
    7. Sekretariat PPDI Propinsi Bali
    8. Pertinggal

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT
    Lampiran SK PPDI Pusat
    Nomor : SKEP ………/ …../ PP.PPDI /……./ …………
    Tanggal : ……………………………………………………

    SUSUNAN PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI BALI
    MASA BHAKTI 2010 – 2015

    SUSUNAN PENGURUS PPDI PROPINSI BALI
    Ketua Umum : I Wayan Sinom.
    Ketua I : I Ketut Rinti.
    Ketua II : I Made Wijana.
    Sekretaris I : I Ketut Budiarta.
    Sekretaris II : I Wayan Sudarsana.
    Bendahara I : Ni Wayan Septiari.
    Bendahara II : Dewa Nyoman Alit.
    Seksi Humas:
    1. I Wayan Jingga.
    2. I Gede Agus Diantara.
    Seksi Hukum dan Advokasi:
    1. I Nengah L. Wiratama.
    2. I Ketut Sudenia,SH.
    Seksi Impormasi dan Komunikasi:
    1. I Nyoman Mariasa.
    2. I Wayan Suyastra.
    Seksi Organisai dan Pengkaderan:
    1. I Wayan Adi Suwita.
    2. I Made Sumartana.
    Kordinator Wilayah:
    1. Kabupaten Karangasem : I Gede Nyoman Gria
    2. Kabupaten Kelungkung : I Nengah Suryadi.
    3. Kabupaten Gianyar : I Nyoman Sujana.
    4. Kabupaten Bangli : I Made Nuarta.
    5. Kabupaten Badung : I Komang Mahendra.
    6. Kabupaten Tabanan : I Wayan Mawa.
    7. Kabupaten Buleleng : I Made Sudana.
    8. Kabupaten Jembrana : Ida Ayu Putu Parwati.

    PENGURUS PUSAT
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )

    PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    NOMOR : SKEP ……………../……/ PP.PPDI / ……… /2010

    TENTANG

    PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI NUSATENGGARA BARAT
    PERIODE 2010 – 2015

    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia
    Membaca : Surat Permohonan Pengangkatan dan pengesahan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Propinsi Nusatenggara Barat Nomor………….…………………… Tanggal……………………..

    Menimbang : a) Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi maka, diperlukan adanya pengangkatan pengurus dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Propinsi secara berjenjang .;
    b) Bahwa pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Nusatenggara Barat telah dilaksanakan pada ……………………………………….
    c) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,maka perlu ditetapkan dengan keputusan Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    Mengingat : 1. Akte Pendirian Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) No. 49 Tanggal 25 April 2007;
    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI )
    MEMUTUSKAN

    Menetapkan

    KESATU : Mengangkat dan Mengesahkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Nusatenggara Barat dan untuk selanjutnya dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan garis organisasi dan perundang-undangan yang berlaku ;

    KEDUA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.

    KETIGA : Asli Petikan Surat Keputusan ini diberikan kepada Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Nusatenggara Barat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di : Nusatenggara Barat
    Pada tanggal : ……………… 2010

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT

    KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

    UBAIDI ROSYDI. SH MUGIYONO MUNAJAD. BSc

    Salinan keputusan ini disampaikan kepada :

    d) Gubernur Nusatenggara Barat
    e) DPRD Propinsi Nusatenggara Barat
    f) Kesbangpolimas Propinsi Nusatenggara Barat
    g) Bupati se Propinsi Nusatenggara Barat
    h) Pengurus PPDI Kabupaten se Propinsi Nusatenggara Barat
    i) Sekretariat PPDI Pusat
    j) Sekretariat PPDI Propinsi Nusatenggara Barat
    k) Pertinggal

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT

    Lampiran SK PPDI Pusat
    Nomor : SKEP ………/ …../ PP.PPDI /……./ …………
    Tanggal : ……………………………………………………
    SUSUNAN PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI NUSATENGGARA BARAT
    MASA BHAKTI 2010 – 2015

    Ketua Umum: Ahmad Subli
    Ketua I : Lalu Ridwan
    Ketua II: Mujiburrahman
    Ketua IIII: Muhalil
    Sekretaris Umum : Pahrul Azim
    Sekretaris I : Sekarwadi, S.Pd
    Sekretaris II : Fajar Sidik
    Sekretaris III: …………………………..
    Bendahara Umum : H. Sarip
    Bendahara I : Nazirin Abror, S.Psi
    Bendahara II :……………………………
    Bendahara III :……………………………

    Sekbid Organisasi dan Kadaresasi : Adi Suriadi
    Sekbid Ketenagakerjaan dan Kesra : Muhamad Fadli, S.Pd
    Sekbid Informasi dan Komunikasi : Dewe Bagus Gempar
    Sekbid Kerohanian : H. Mahsun
    Sekbid Pembinaan Kesenian dan Olahraga : Mardiatman
    Sekbid Advokasi dan Perlindungan Hukum : Sajudin

    PENGURUS PUSAT
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )

    PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    NOMOR : SKEP ……………../……/ PP.PPDI / ……… /2010

    TENTANG

    PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI JAWA TENGAH
    PERIODE 2009 – 2013

    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia
    Membaca : Surat Permohonan Pengangkatan dan pengesahan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Propinsi Jawa Tengah Nomor………….…………………… Tanggal………………………………

    Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi maka, diperlukan adanya pengangkatan pengurus dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Propinsi secara berjenjang .;
    b. Bahwa pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan pada ……………………………………….
    c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,maka perlu ditetapkan dengan keputusan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    Mengingat : 1. Akte Pendirian Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) No. 49 Tanggal 25 April 2007;
    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan

    KESATU : Mengangkat dan Mengesahkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Jawa Tengah dan untuk selanjutnya dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan garis organisasi dan perundang-undangan yang berlaku ;

    KEDUA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.

    KETIGA : Asli Petikan Surat Keputusan ini diberikan kepada Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di: Batang
    Pada tanggal : …………… 2010

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT

    KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

    UBAIDI ROSYDI. SH MUGIYONO MUNAJAD. BSc

    Salinan keputusan ini disampaikan kepada :

    d. Gubernur Jawa Tengah
    e. DPRD Propinsi Jawa Tengah
    f. Kesbangpolimas Propinsi Jawa Tengah
    g. Bupati se Propinsi Jawa Tengah
    h. Pengurus PPDI Kabupaten se Propinsi Jawa Tengah
    i. Sekretariat PPDI Pusat
    j. Sekretariat PPDI Propinsi Jawa Tengah
    k. Pertinggal

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT
    Lampiran SK PPDI Pusat
    Nomor : SKEP ………/ …../ PP.PPDI /……./ …………
    Tanggal : ……………………………………………………

    SUSUNAN PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI JAWA TENGAH
    MASA BHAKTI 2009 – 2013

    Ketua Umum : H. Karnoto
    Ketua I : Sugeng
    Ketua II : Totok Haryanto
    Ketua IIII : Rasejo
    Sekretaris Umum : Moh Junari
    Sekretaris I : Dikrun Diantoro
    Sekretaris II : Teguh Wardoyo
    Sekretaris III: Anik .SPd
    Bendahara Umum : Ariyah
    Bendahara I : Tabat
    Bendahara II : Dewi Mulyaningsih
    Bendahara III : Mualif

    Sekbid Organisasi dan Kadaresasi : Bambang
    Sekbid Perlindungan Perempuan : Rosita. SSos
    Sekbid Informasi dan Komunikasi : Moh Tahril. SPd
    Sekbid Advokasi dan Perlindungan Hukum : Ajunis Setyanugraha
    Sekbid Keamaan dan Ketertiban : Moh Dalil

    PENGURUS PUSAT
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )

    PENGURUS PUSAT PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    NOMOR : SKEP ……………../……/ PP.PPDI / ……… /2010

    TENTANG

    PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI JAWA BARAT
    PERIODE 2010 – 2015

    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia
    Membaca : Surat Permohonan Pengangkatan dan pengesahan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Propinsi Jawa Barat Nomor………….…………………… Tanggal……………………………

    Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi maka, diperlukan adanya pengangkatan pengurus dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Propinsi secara berjenjang .;
    b. Bahwa pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Propinsi Jawa Barat telah dilaksanakan pada ……………………………………….
    c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b,maka perlu ditetapkan dengan keputusan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    Mengingat : 1. Akte Pendirian Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) No. 49 Tanggal 25 April 2007;
    2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI );

    MEMUTUSKAN

    Menetapkan

    KESATU : Mengangkat dan Mengesahkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Jawa Barat dan untuk selanjutnya dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan garis organisasi dan perundang-undangan yang berlaku ;

    KEDUA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.

    KETIGA : Asli Petikan Surat Keputusan ini diberikan kepada Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Propinsi Jawa Barat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di : Ciamis
    Pada tanggal : ………………… 2010

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT

    KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

    UBAIDI ROSYDI. SH MUGIYONO MUNAJAD. BSc

    Salinan keputusan ini disampaikan kepada :

    d. Gubernur Jawa Barat
    e. DPRD Propinsi Jawa Barat
    f. Kesbangpolimas Propinsi Jawa Barat
    g. Bupati se Propinsi Jawa Barat
    h. Pengurus PPDI Kabupaten se Propinsi Jawa Barat
    i. Sekretariat PPDI Pusat
    j. Sekretariat PPDI Propinsi Jawa Barat
    k. Pertinggal

    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA
    ( PPDI )
    PUSAT
    Lampiran SK PPDI Pusat
    Nomor : SKEP ………/ …../ PP.PPDI /……./ …………
    Tanggal : ……………………………………………………

    SUSUNAN PENGURUS
    PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA ( PPDI )
    PROPINSI JAWA BARAT
    MASA BHAKTI 2010 – 2015

    Ketua Umum : Rofik Hikmayana. AMd
    Ketua I : Subari. SIp
    Ketua II : Indra Prahasa. SH
    Sekretaris Umum : Asep Freidei Noprianto
    Sekretaris I : Ogi Suryaman
    Sekretaris II : Jajang Budiana
    Sekretaris III: Sri Nurmilawati
    Bendahara Umum : Suryanti
    Bendahara I : Parti

    Sekbid Organisasi dan Kadaresasi : Yaya Juharia. Ssos. Sip
    Sekbid Ketenagakerjaan dan Kesra : Dede Nurhadi
    Sekbid Perlindungan Perempuan : Rokhanah
    Sekbid Informasi dan Komunikasi : Oom Rustomi
    Sekbid Advokasi dan Perlindungan Hukum : Asep Ruhiyat. SH
    Sekbid Kerokhanian : Enceng Nurul Huda
    Sekbid Kesenian dan Olahraga : Ujang Iwan

Tinggalkan komentar